SURABAYA (Lenteratv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan kebutuhan pokok penting (Bapokting) di lima pasar tradisional. Hasilnya, ditemukan komoditas Minyakita dan daging sapi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya temuan minyak goreng bersubsidi dan daging yang dijual di atas HET. Dalam kegiatan ini, Pemkot Surabaya turut menggandeng Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Lima pasar yang menjadi sasaran sidak yakni Pasar Soponyono, Wonokromo, Pucang, Genteng, dan Tambahrejo.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan bahwa di sejumlah pasar tersebut ditemukan pedagang yang menjual Minyakita dengan harga Rp16.000 per liter, di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Menurut pengakuan pedagang, mereka tidak mengambil pasokan dari Bulog sehingga harga kulakan sudah di atas HET. Pemkot pun langsung memberikan pengarahan agar pedagang kembali menjual Minyakita sesuai HET, mengingat barang tersebut merupakan barang bersubsidi untuk masyarakat.
Selain Minyakita, dalam sidak juga ditemukan harga daging sapi di kisaran Rp140 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut disebabkan sulitnya pasokan daging sapi di Surabaya serta faktor cuaca yang tidak menentu.
Pemkot Surabaya mengimbau pedagang agar tetap kulakan di distributor resmi seperti Bulog agar dapat menjual sesuai ketentuan HET ke depannya. Sementara itu, masyarakat yang menemukan harga Minyakita di atas HET diminta segera melapor melalui aplikasi Sayang Warga atau berkirim pesan ke nomor 0811-3388-84. Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam melakukan pengawasan dan menjaga stabilitas harga Bapokting di Surabaya.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
