SURABAYA (Lenteratv) – Calon jemaah haji di Jawa Timur harus bersabar belasan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Saat ini, masa tunggu atau waiting list jemaah haji di Jatim mencapai sekitar 14 tahun.
Kakanwil Kementerian Haji (Kemenhaj) Provinsi Jawa Timur, Mahmudi, menjelaskan bahwa angka 14 tahun tersebut dihitung berdasarkan jemaah yang akan berangkat pada tahun 2027.
“Jadi begini, itu skemanya bahwa 14 tahun itu dihitung sekarang ini di tahun 2027 jemaah haji itu kan yang berangkat waiting list atau dia daftar di tahun 2014 2015,” jelas Mahmudi saat ditemui di Surabaya.
Artinya, jemaah yang mendaftar pada tahun 2014 hingga 2015 baru mendapatkan giliran berangkat pada tahun 2027 mendatang.
Di balik panjangnya antrean tersebut, pemerintah menemukan fakta lain. Ada sekitar 400 ribu kuota yang disebut sebagai “kuota batu” atau kuota yang tidak bergerak selama puluhan tahun.
Mahmudi mengungkapkan, kuota batu tersebut diduga merupakan data jemaah yang sudah tidak jelas keberadaannya, termasuk yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam sistem antrean nasional.
“Kemudian ditemukan ada 400 ribu kuota batu namanya. Kuota batu itu kalau sudah puluhan tahun itu enggak gerak ini ke mana orangnya. Sehingga di situlah dikurangi, dianggap saja sudah enggak berangkat,” ungkapnya.
Dengan penataan ulang 400 ribu kuota batu tersebut, Kemenhaj berharap antrean jemaah haji bisa dipangkas dan masa tunggu 14 tahun bisa lebih dipersingkat lagi ke depannya.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
