Berita

Kedok Jual Beli Motor, Dua Anggota Geng Motor di Surabaya Edarkan Sabu kepada Sesama Anggota

SURABAYA (LenteraTV) – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba dengan modus baru yang melibatkan anggota geng motor. Dua pelaku berinisial…

HR dan MA dibawa ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya terkait kasus peredaran sabu.
HR dan MA dibawa ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya terkait kasus peredaran sabu.

SURABAYA (LenteraTV) – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba dengan modus baru yang melibatkan anggota geng motor.

Dua pelaku berinisial HR dan MA ditangkap di rumah HR di daerah Kepandean Genting, Surabaya, pada pukul 00.00 WIB.

Kompol Redik Tribawanto, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa keduanya sudah beroperasi selama enam bulan, sejak April hingga akhirnya ditangkap.

“Pukul kosong kosong telah dilakukan penangkapan saudara HR dan MA. Penangkapan dilakukan di rumahnya HR di daerah Kepandean Genting, Surabaya,” ujar Wakasat Narkoba, Kompol Redik Tribawanto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti lima klip plastik berisi sabu seberat 0,48 gram, satu timbangan elektrik, dan dua unit handphone milik HR dan MA.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita ada lima klip plastik isi sabu yang berisi nol koma empat delapan gram. Barang bukti yang lainnya yang berhasil kami sita adalah satu timbangan, dua HP milik HR dan MA. Jadi, saudara HR ini beri barang dari MA. Dua-duanya sudah kami tangkap, dua-duanya sudah kami tahan semuanya,” jelasnya.

Modus yang digunakan kedua pelaku adalah kedok jual beli sepeda motor yang bergonta-ganti untuk mengelabui petugas. Keduanya diketahui berteman karena hobi motor dan sering berkumpul pada malam Minggu.

“Sudah berapa lama mereka beroperasi? Enam bulan, dari bulan April ya sampai ketangkap ini. Untuk modusnya, anak dua ini teman main sepeda motor ya. Kalau malam Minggu sering kumpul. Motor itu kemudian mulai bulan April ini dia mulai mengedarkan,” ungkapnya.

Sasaran konsumen keduanya adalah sesama anggota geng motor itu sendiri.

“Sasaran konsumennya siapa? Di tandatangannya sendiri, sesama anggota geng motor. Geng motor, geng motor, ketemu-ketemu saja di situ, ketemu dua saja ya, sepeda motornya gonta-ganti, gonta-ganti sambil jual beli dia tuh,” tambahnya.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan kedok jual beli motor. Dari hasil pemeriksaan, keduanya bukan residivis kasus narkoba.

“Oh, jual beli sepeda motor ya. Keduanya residivis enggak? Bukan, bukan,” tegas Wakasat.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam pasal narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri

Topics:

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *