SURABAYA (Lenteratv) – Ratusan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya berunjuk rasa di Balai Kota Surabaya, Senin siang. Dalam aksinya, sejumlah tuntutan dilayangkan, salah satunya kejelasan metode pembayaran non tunai. Pasalnya, di lapangan tenaga jukir masih diminta menyetor pendapatan parkir kepada Dinas Perhubungan Surabaya secara tunai.
Ratusan juru parkir dari berbagai kawasan Surabaya, yakni Timur, Selatan, dan Utara, memblokade Jalan Wali Kota Mustajab tepat di depan Balai Kota Surabaya.
Selain berorasi, mereka menggelar doa bersama di depan Balai Kota Surabaya.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa demi mendesak Wali Kota Eri Cahyadi untuk berdiskusi menyoal kejelasan metode pembayaran non tunai yang diterapkan kepada masyarakat. Mereka sempat menolak upaya mediasi yang dilakukan Dinas Perhubungan karena ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Eri Cahyadi.
Dari tuntutannya, selama ini para jukir masih menemui kejanggalan, di mana saat penyetoran di Dinas Perhubungan, setoran bukan lagi non tunai, tetapi Dinas Perhubungan meminta penyetoran secara tunai. Hal ini membuat kebingungan kalangan tenaga juru parkir yang bertugas.
Tuntutan lain, yakni terkait bagi hasil, di mana 20 banding 80 antara jukir dan Pemkot dinilai tidak adil. Pihaknya meminta agar ada pembaruan bagi hasil menjadi 30 banding 70 persen karena para petugas jukir lebih memiliki banyak risiko di lapangan.
Dan tuntutan yang terakhir, ketepatan waktu pembayaran dari Dinas Perhubungan setelah penyetoran. Pasalnya, selama ini masih ada keterlambatan dari Dinas Perhubungan dalam melakukan pembayaran. Biasanya keterlambatan bisa sampai H+7 atau satu pekan setelah jukir melakukan penyetoran setiap hari.
“Pada aksi kali ini kami ingin berdiskusi langsung dengan Wali Kota Surabaya terkait metode pembayaran non tunai yang diterapkan kepada teman-teman juru parkir. Pasalnya, penerapan QRIS ini dilakukan terakhir saat pengguna selesai. Nah, padahal penyetoran di Dinas Perhubungan diminta menggunakan setoran tunai. Kita jadi bingung, ini metode yang diterapkan non tunai, tetapi penyetoran secara cash. Belum lagi soal bagi hasil, yang seharusnya 30:70 persen, sekarang jadi 20:80 persen. Ini sangat menyusahkan kawan-kawan parkir yang juga punya keluarga,” terang Izul Fiqri, Ketua Paguyuban Parkir Surabaya.
Dalam aksi damai tersebut, para juru parkir hingga berita ini diturunkan masih menunggu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Meski berlangsung tertib dengan kawalan petugas kepolisian Polrestabes Surabaya, arus lalu lintas dari Jalan Sedap Malam menuju Wali Kota Mustajab harus dialihkan ke Jalan Genteng Kali atau Jalan Yos Sudarso karena para peserta melakukan blokade di seluruh ruas jalan.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
