Berita

Darurat Narkoba! BNN Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, Senilai 1 Milyar Melibatkan Peternak dan Petani di Jawa Timur

SURABAYA (Lenteratv) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram atau jika…

Kepala BNNP Jatim menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas dengan stiker kuda terbang emas asal Malaysia.
Kepala BNNP Jatim menunjukkan barang bukti sabu yang dikemas dengan stiker kuda terbang emas asal Malaysia.

SURABAYA (Lenteratv) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram atau jika dirupiahkan senilai Rp1 miliar. Barang bukti tersebut disita dari operasi penangkapan dua pria warga Jombang dan Bangkalan, yang diduga menjadi kurir pemasok sabu dari jaringan luar Provinsi Jawa Timur.

Penangkapan dua kurir narkotika, yakni ST dan SM, dilakukan di wilayah Kabupaten Jombang dan Bangkalan. Kurir ST merupakan warga Jombang yang berprofesi sebagai peternak. ST diduga telah menjadi kurir selama beberapa bulan dan mendapat imbalan uang pengiriman sebesar Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu.

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, ponsel, hingga sabu. Operasi kemudian dikembangkan ke wilayah Bangkalan dan berhasil menangkap satu pelaku lain berinisial SM. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu dengan nilai mencapai Rp1 miliar. Adapun SM berprofesi sebagai pengepul padi.

Muhammad, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, memaparkan bahwa petugas kini masih mendalami bungkusan sabu yang masing-masing dikemas rapi dalam plastik berstiker kuda terbang. Petugas juga masih menyelidiki stiker kuda terbang tersebut yang diduga menjadi sandi dari sebuah jaringan pengedar sabu. Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku berinisial RI.yang diduga berada di luar Jawa Timur.

“Barang ini berasal dari Malaysia untuk diedarkan di Jawa Timur. Nilainya bisa sekitar Rp800 juta sampai Rp1 miliar. ST dan SM berprofesi sebagai peternak dan pengepul padi di kampungnya. Bisa jadi stiker kuda terbang pada masing-masing paket sabu tersebut menjadi sandi komunikasi antar kelompok jaringan narkotika. Untuk saat ini, pemasok dan sandi tersebut masih kami dalami,” papar Muhammad, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, di sela-sela rilis pengungkapan narkoba di Kantor BNNP Jawa Timur.

Searah dengan Muhammad, Kepala BNNP Jawa Timur Budi Mulyanto berharap kasus ini dapat menjadi edukasi bersama bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, temuan ini merupakan hal baru karena melibatkan kelompok peternak dan petani yang sebelumnya tidak disangka dapat terjerat kasus seperti ini. Pihaknya mendorong agar para tersangka mendapat hukuman berat, yakni hukuman mati, karena tindakan mereka telah merusak mental generasi masyarakat.

“Jaringan kejahatan memang selalu berevolusi, misalnya dengan melibatkan beberapa profesi yang tidak disangka dapat terjerat kasus seperti ini. Jika hal ini lolos, bisa merusak 10 juta warga Jawa Timur, termasuk generasi muda saat ini. Karena itu, kawasan sekolah harus bebas dari segala hal yang dapat menjerat narkotika, seperti rokok dan vape. Pasti akan kami dorong proses hukum para tersangka ini dengan ancaman hukuman berat,” ungkap Budi Mulyanto sembari menunjukkan barang bukti sabu di depannya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah uang tunai senilai Rp1,2 juta, serta sejumlah ponsel hingga kartu debit yang diduga menjadi alat komunikasi jaringan dalam melakukan peredaran narkotika.

Kedua tersangka yang telah ditangkap kini menjalani pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan guna memburu jaringan pelaku lain, yakni otak dari peredaran narkotika. Saat ini, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima hingga 20 tahun penjara.

Reporter: Guntur Yudinata/Editor: Yasin

Topics:

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *