Berita

Polisi Tangkap 11 Demonstran Diduga Akan Rusuh di Grahadi

SURABAYA (LenteraTV) – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi di Gedung Grahadi, Surabaya,…

Kapolda Jawa Timur bersama jajaran merilis penangkapan 11 demonstran yang diduga akan menunggangi aksi di Gedung Grahadi, Surabaya.
Kapolda Jawa Timur bersama jajaran merilis penangkapan 11 demonstran yang diduga akan menunggangi aksi di Gedung Grahadi, Surabaya.

SURABAYA (LenteraTV) – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis sore (22/10/2026).

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan, penangkapan dilakukan sebelum unjuk rasa dimulai, saat petugas melakukan pemeriksaan dan penyekatan jalan terhadap massa yang dicurigai.

Dari 11 orang yang diamankan, dua di antaranya berstatus mahasiswa, sisanya putus sekolah. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.

“Sebelum pelaksanaan unjuk rasa kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi saat ini terhadap 11 orang tersebut, dua di antaranya mahasiswa, yang lainnya putus sekolah, yang satunya juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya,” ujar Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Kapolda Jawa Timur.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya minuman keras jenis arak, tiner yang diduga untuk membakar, knuckle atau senjata genggam logam, dan beberapa unit ponsel.

Dari hasil pendalaman Direktorat Reskrimum, ditemukan komunikasi ajakan membuat kerusuhan di dalam ponsel tersebut.

“Ada beberapa barang bukti antara lain tiner yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran, kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak, kemudian ada alat nekel, dan juga beberapa handphone kita sita dari pendalaman Direktorat Reskrimum terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan,” imbuhnya.

Kapolda menegaskan, aksi utama mahasiswa yang memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan damai dan kondusif, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Unjuk rasa dari adik-adik mahasiswa memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran secara umum kegiatan penyampaian aspirasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 berjalan dengan aman dan kondusif saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai,” tutupnya.

Polisi masih mendalami keterlibatan para terduga perusuh tersebut.

Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri

Topics:

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *