SURABAYA (Lenteratv) – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek pesta narkoba di salah satu hotel di wilayah Surabaya. Delapan orang diamankan saat sedang menggunakan narkoba di dalam kamar hotel.
Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengguna narkoba berinisial N yang sedang melakukan pesta narkoba.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Hadi, menjelaskan petugas mendapati delapan orang yang sedang menggunakan narkoba saat penggerebekan dilakukan.
“Kami jelaskan informasi dari masyarakat terkait adanya salah satu pengguna narkoba dengan inisial N yang sedang melakukan pesta narkoba di salah satu hotel di wilayah Surabaya kemudian dilakukan dan didapati ada delapan orang yang sedang menggunakan narkoba,” ujar Hadi.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang sudah dipakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, korek api, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan sebagai alat hisap.
Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang berinisial N yang merupakan laki-laki swasta positif menggunakan sabu.
“Ditemukan di sana yaitu sabu yang sudah dipakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, korek dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan. Hasilnya positif, tujuh orang itu positif menggunakan ekstasi sementara yang inisial N itu yang laki-laki yang swasta itu,” jelas Hadi.
Yang mengejutkan, dari delapan orang tersebut, tiga orang diduga merupakan oknum anggota dewan yang diduga merupakan kader Gerindra. Mereka diketahui masing-masing sudah berkeluarga dan berasal dari daerah yang berbeda. Mereka berkumpul di Surabaya diduga awalnya untuk kegiatan kerja, namun dilanjutkan dengan pesta narkoba.
“Ada tiga orang itu mereka masing-masing sudah berkeluarga,” tambahnya.
Meski digerebek dalam kondisi terpengaruh narkoba, kedelapan pelaku saat itu dalam kondisi berpakaian lengkap.
Saat ini, kedelapan orang tersebut tidak ditahan di Polrestabes Surabaya, namun menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNN Kota Surabaya untuk menentukan apakah mereka akan direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
