SURABAYA (LenteraTV) – TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal senilai Rp5,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Puluhan kontainer berisi kayu olahan jenis merbau tersebut diduga merupakan hasil pembalakan liar asal Papua Tengah. Kayu-kayu itu diamankan petugas saat hendak dibongkar dari kapal kargo.
Penggagalan dilakukan TNI AL melalui tim gabungan Detasemen Intelijen Koarmada RI V Surabaya bersama Balai Gakkum Kehutanan JabalNusra.
Penindakan dilaksanakan sejak Selasa malam hingga Rabu, 20-21 Oktober 2026, di Terminal Berlian Pelabuhan Tanjung Perak dan Depo Tanto 2 Surabaya.
Pengungkapan bermula dari informasi intelijen tentang rencana pengiriman kayu yang diduga merupakan hasil pembalakan liar di wilayah Nabire, Papua Tengah.
Petugas kemudian memantau KM Tanto Permai yang bersandar di Dermaga Berlian Barat Utara. Kapal ini memiliki rute pelayaran Surabaya-Makassar-Nabire-Biak-Manokwari-Surabaya.
Saat pemeriksaan manifes, ditemukan 37 kontainer mencurigakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 23 kontainer berisi kayu olahan, enam kontainer berisi tabung gas LPG kosong, empat kontainer berisi perancah, dan empat kontainer berisi besi tua.
Kejanggalan ditemukan pada kayu tersebut. Bentuk dan ukurannya tidak seragam, terdapat bekas potongan gergaji mesin chainsaw, bukan sawmill, serta volumenya tidak sesuai dengan dokumen S-VLK yang dibawa.
Petugas langsung melakukan penyegelan dan pemotongan gembok kontainer di depo. Di dalam kontainer, ditemukan ratusan batang kayu merbau yang ditumpuk penuh, dengan nilai taksiran mencapai Rp5,5 miliar.
“Tanggal 21 Oktober 2026 Detasemen Intelijen Udara 5 bersama unsur satuan intelijen dan polisi militer angkatan laut udara 5 melaksanakan pembukaan segel dan pintu kontainer tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan muatan fisik,” ujar Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dalam konferensi pers di Surabaya.
“Setelah dilakukan pengecekan fisik dari jumlah total 37 kontainer yang dicurigai terdapat 23 kontainer muatan kayu olahan sesuai yang tertulis manifest muatan kapal. Enam kontainer muatan tabung kosong gas LPG. Empat kontainer muatan perancah dan empat kontainer muatan besi tua,” lanjutnya.
Seluruh barang bukti kini diserahkan kepada Balai Gakkumhut JabalNusra untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur laut untuk mencegah penyelundupan hasil hutan ilegal.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
