Berita

Nekat Kabur, Pemuda 23 Tahun Pengedar Ribuan Pil Koplo Nyaris Dimassa

SURABAYA (Lenteratv) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar ribuan pil koplo berlogo Y di Jalan Kenjeran, Surabaya. Tersangka…

AS (23) dibawa penyidik ke ruang tahanan setelah menjalani pemeriksaan.
AS (23) dibawa penyidik ke ruang tahanan setelah menjalani pemeriksaan.

SURABAYA (Lenteratv) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar ribuan pil koplo berlogo Y di Jalan Kenjeran, Surabaya. Tersangka berinisial AS (23) bahkan sempat mencoba kabur saat polisi melakukan pengembangan kasus.

AS, warga Kec. Semampir, Surabaya, ditangkap di depan SPBU Jalan Kenjeran pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga botol berisi tablet putih yang diduga pil koplo berlogo Y atau Yorindo. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.000 butir.

“Anggota temukan tiga botol berisi tablet warna putih yang diduga sediaan farmasi jenis pil koplo dengan logo Y (Yorindo) dengan jumlah total sebanyak 3.000 butir,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Rabu, 16 September 2026.

Dari pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan pil tersebut dari DY yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pil dibeli seharga Rp633 ribu per botol saat bertemu di kawasan Jalan Sawahpulo, Surabaya.

Pil tersebut kemudian dijual kembali kepada sejumlah pembeli, di antaranya TKL dan PJI, dengan harga Rp800 ribu per botol.

AS diketahui telah mengedarkan pil koplo sejak Februari 2026. Dari setiap botol yang terjual, dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp167 ribu.

Saat polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, AS berusaha melarikan diri di sekitar Jalan Gubernur Suryo. Petugas kemudian mengejarnya hingga mendapat bantuan warga yang berada di sekitar Taman Apsari.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain 3.000 pil koplo, polisi menyita satu unit iPhone 15 warna hitam dan sepeda motor Honda Scoopy sebagai barang bukti.

Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri

Topics:

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *