SURABAYA (Lenteratv) – Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga (RSKKA) kembali diberangkatkan dari Dermaga Kalimas, Surabaya, untuk menjalankan misi kemanusiaan, terutama memberikan pelayanan medis di pulau-pulau terluar dan terpencil. Program bakti RSKKA pada Juli ini ditargetkan melayani ribuan warga kepulauan di empat wilayah Kabupaten Sumenep.
Rumah sakit terapung ini dilepas oleh tim dari Universitas Airlangga dan BPJS Kesehatan di Dermaga Kalimas, Surabaya.
Program bakti RSKKA pada Juli ini ditargetkan melayani ribuan warga Kecamatan Bluto di Pulau Madura, Pulau Raas, Pulau Karamian, dan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep. Keempat lokasi tersebut menjadi target operasi kemanusiaan karena masih minim akses layanan kesehatan.
Puluhan relawan medis turut dalam pelayaran ini, termasuk empat dokter spesialis, yakni dokter kandungan, dokter bedah, dokter penyakit dalam, dan dokter spesialis anak.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan pihaknya siap menanggung pembiayaan pelayanan oleh RSKKA. Keempat wilayah layanan tersebut termasuk dalam kategori Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).
“Saya sebagai Direktur BPJS Kesehatan sangat mendukung pemerataan fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat di wilayah DBTFMS. Status DBTFMS ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan, sehingga BPJS dapat mengirim tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan. Pada 2025 terdapat 500 titik layanan, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi 600 titik. Dengan demikian, daerah yang belum memenuhi syarat tetap dapat mengajukan klaim,” ujar Mayjen TNI (Purn.) dr. Prihati Pujowaskito.
Rumah sakit kapal ini dilengkapi berbagai ruang medis, di antaranya ruang bedah, ruang operasi, hingga laboratorium. Melalui program ini, RSKKA menargetkan sedikitnya 100 pasien di setiap lokasi sandar. Berdasarkan data sejak 2017, setiap misi pelayaran RSKKA mampu memberikan layanan kepada lebih dari 1.000 pasien.
Reporter: Guntur Yudinata/Editor: Yasin
