Berita

DPR Setujui Sembilan Nama Calon Anggota KPI 2026-2029

JAKARTA (Lentera) – Rapat paripurna DPR RI menyetujui sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, yang…

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (keenam kanan), Sari Yuliati (keenam kiri), Saan Mustopa (kelima kiri) dan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 terpilih pada Rapat Paripur
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (keenam kanan), Sari Yuliati (keenam kiri), Saan Mustopa (kelima kiri) dan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 terpilih pada Rapat Paripur

JAKARTA (Lentera) – Rapat paripurna DPR RI menyetujui sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, yang telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.

“Nama-nama yang tadi disampaikan apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta mengutip Antara, Selasa (21/7/2026) yang dijawab “setuju” oleh seluruh legislator dalam rapat paripurna tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menjelaskan uji kelayakan calon anggota KPI Pusat diselenggarakan pada 13–15 Juli 2026, pihaknya menguji 26 dari 27 kandidat yang diusulkan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Satu orang, yaitu Saudara Kabul Indrawan (cek lagi) menyatakan mengundurkan diri,” ucap dia dalam laporannya sebelum pengambilan keputusan.

Berdasarkan hasil uji kelayakan, Komisi I DPR menyepakati sembilan nama, yakni Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.

Selain itu, Komisi I juga menyepakati tiga nama calon pengganti antarwaktu KPI Pusat periode 2026–2029, yakni Ahmad Farikul Badi’, Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar yang turut disetujui dalam rapat paripurna.

Komisi I meminta, nama-nama yang terpilih berkomitmen melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI secara profesional dan bertanggung jawab, menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Editor: Arief Sukaputra

Topics:

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *