Berita

Sakit Hati Ditagih Utang Rp1 Juta, Pria di Surabaya Bunuh Teman lalu Kabur ke Malaysia

SURABAYA (LenteraTV) – Hanya karena sakit hati saat ditagih utang Rp1 juta, seorang pria di Surabaya diduga tega menghabisi nyawa…

Tersangka MKA saat menjalani rekonstruksi pembunuhan dengan memperagakan 44 adegan di TKP.
Tersangka MKA saat menjalani rekonstruksi pembunuhan dengan memperagakan 44 adegan di TKP.

SURABAYA (LenteraTV) – Hanya karena sakit hati saat ditagih utang Rp1 juta, seorang pria di Surabaya diduga tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Usai melakukan pembunuhan, tersangka berinisial MKA (24), warga Sukomanunggal, Surabaya, melarikan diri ke Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun, pelariannya berakhir setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Mabes Polri dan Kepolisian Malaysia untuk memulangkannya ke Tanah Air.

Kasus pembunuhan ini diduga dipicu sakit hati. Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka dan korban hanya berteman. Peristiwa bermula saat tersangka datang untuk menagih utang sebesar Rp1 juta. Namun, percakapan keduanya memanas setelah tersangka merasa tersinggung oleh ucapan korban.

Situasi kemudian berujung pada pergulatan menggunakan pisau. Berdasarkan hasil visum dan autopsi, ditemukan sekitar sepuluh luka pada tubuh korban. Penyidik menjelaskan, luka-luka tersebut berkaitan dengan tarik-menarik pisau antara korban dan tersangka.

“Ada sekitar sepuluh perlukaan karena pada saat itu tarik-menarik pisau antara korban dengan tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung.

Pisau yang digunakan tersangka disebut merupakan milik korban, yang disimpan di belakang lemari.

“Pisau itu pisau disimpan oleh korban yang berada disisipkan di belakang lemari,” jelasnya.

David menambahkan, hubungan korban dan pelaku hanya pertemanan. Motif pembunuhan karena sakit hati.

“Hanya berteman… pada saat itu dia datang menagih setelah itu ada perkataan yang kurang pantas dan dia merasa sakit,” katanya.

Setelah kejadian, tersangka diduga melarikan diri ke Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan dengan paspor resmi.

“Benar dia setelah itu langsung menjadi pekerja migran di Malaysia… dia punya paspor resmi,” ujar David.

Pelarian tersangka ke luar negeri tak membuat penyidik berhenti memburunya. Satreskrim berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, yang kemudian menjalin kerja sama police to police dengan Kepolisian Malaysia.

“Oleh karenanya kami dari penyidik Satreskrim berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Mabes Polri kita dibantu untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia. Di Selangor tepatnya diamankan bersama Kepolisian Malaysia kemudian diserahkan kepada kami penyidik di Bandara Soekarno-Hatta,” bebernya.

Hasilnya, tersangka berhasil diamankan di Selangor, Malaysia. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya jadi memang ini kan agak tahu pelakunya sudah kita ungkap pelakunya namun karena posisinya ada di Malaysia sehingga kita perlu koordinasi juga dengan Hubinter Mabes dan alhamdulillah kemarin sudah bisa kita lakukan penangkapan,” kata Luthfie.

Dalam rekonstruksi kasus ini, Rabu siang, penyidik memperagakan 44 adegan di lokasi pertama yang diduga menjadi tempat eksekusi terhadap korban. Sementara di lokasi kedua, Jalan Simo Pomahan Baru Gang 6 Nomor 7, dilakukan 19 adegan terkait pembuangan barang bukti.

“Untuk TKP pertama yaitu lokasi tempat eksekusi terhadap korban atau pembunuhan ada 44 adegan untuk lokasi 2 nanti ini TKP pembuangan barang bukti di Jalan Simo Pomahan Baru Gang 6 Nomor 7 RT 3 19 adegan,” pungkas David.

Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri

Topics:

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *