Berita

Polisi Klarifikasi Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Kedung Anyar Surabaya, Tidak Ditemukan Unsur TPPO

SURABAYA (LenteraTV) – Kasus 10 calon Asisten Rumah Tangga (ART) yang ditemukan di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan…

AKP Johnson Sianturi memberikan klarifikasi kepada awak media bahwa 10 calon ART tersebut bukan disekap, melainkan hanya ditampung sementara.
AKP Johnson Sianturi memberikan klarifikasi kepada awak media bahwa 10 calon ART tersebut bukan disekap, melainkan hanya ditampung sementara.

SURABAYA (LenteraTV) – Kasus 10 calon Asisten Rumah Tangga (ART) yang ditemukan di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan diduga disekap, akhirnya diklarifikasi polisi.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa para calon ART tersebut bukan korban penyekapan, melainkan ditampung sementara untuk dipekerjakan di luar pulau. Penyalurnya pun dinyatakan belum berizin.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kanit Paminal Sat PPA PPO Polrestabes Surabaya, AKP Johnson Sianturi. Ia menjelaskan bahwa kesepuluh calon ART tersebut merupakan perempuan lanjut usia asal luar Kota Surabaya, mayoritas dari Malang.

“Jadi ibu-ibu itu mereka dijanjikan untuk dipekerjakan di luar pulau asal tempat tinggalnya untuk bekerja sebagai ART,” ujar Johnson, Selasa (28/10/2026).

Menurutnya, saat ini para calon ART telah ditempatkan di Liponsos Surabaya untuk didata oleh Dinas Sosial dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Kebetulan yang ART-nya adalah wanita yang sudah lansia. Sekarang lagi di Liponsos Surabaya untuk didata dan dipulangkan,” lanjutnya.

Terkait legalitas usaha penyalur, Johnson menyebut perusahaan penyalur tersebut untuk sementara diketahui belum mengantongi izin resmi.

“Perusahaan penyalur ART tersebut untuk sementara diketahui belum mengantongi izin,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa sejak awal para calon ART sudah mengetahui akan ditampung di bangunan tersebut sampai mendapatkan panggilan kerja dan belum menerima pembayaran.

“Jadi bukan disekap, mereka memang ditampung dulu sampai ada kerjaan. Jadi tampung aja sementara untuk disalurkan lagi. Jadi mereka belum dibayar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya mengamankan 10 calon ART tersebut setelah dua warga luar kota meminta pertolongan saat patroli rutin di kawasan Kembang Jepun hingga Kedungsari pada Sabtu (24/10/2026). Mereka mengaku disekap di lokasi penyalur di Jalan Kedung Anyar.

Pemkot Surabaya kemudian menyegel lokasi penampungan karena diduga tidak memenuhi persyaratan perizinan. Polisi menyatakan masih mendalami kasus tersebut dan belum menemukan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *