SURABAYA (Lenteratv) – Apes dialami seorang kurir e-commerce di Jalan Rembang 77, Surabaya. Tengah sibuk menyortir paket, motor Honda Beat Street hitam miliknya raib digondol maling.
Pelaku berinisial RA, 23 tahun, warga Jalan Gili, Nyamplungan, Surabaya, memanfaatkan kelengahan korban berinisial AN (33) yang sedang melakukan pemindaian paket Shopee terakhir.
Namun, aksi pelaku terekam CCTV dan tak berlangsung lama. Rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak maling. Warga sekitar bergerak cepat mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan.
Petugas Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya yang menerima laporan segera datang ke TKP dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street nomor polisi L-3975-DBF, satu helm biru, dan kunci letter Y yang digunakan untuk membobol motor.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, menjelaskan modus pelaku adalah mencari kendaraan yang terparkir dalam kondisi stang tidak terkunci dan situasi sekitar yang sepi.
“Modusnya mencari kendaraan yang terparkir tidak terkunci stangnya dan langsung ketika melihat situasi tidak terlalu banyak yang melihat maka dia langsung eksekusi kendaraan tersebut,” ujar Kompol Sandi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pemain tunggal, tetapi kerap beraksi bersama temannya. Pelaku mengaku sudah beraksi di lima TKP berbeda di Surabaya. Motor hasil curian kemudian dibawa ke wilayah Madura.
“Hasil kejahatan tersebut untuk kehidupan sehari-hari dan untuk dunia malam, foya-foya,” jelasnya.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp22 juta.
Kini, pelaku RAKH harus berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 477 dan atau Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
