Berita

Finalis Cak Surabaya 2019 Ditangkap Kasus Sabu, Gelar Duta Wisata Dicabut Pemkot

SURABAYA (LenteraTV) – Reputasi duta wisata Kota Surabaya tercoreng setelah seorang finalis Cak Surabaya 2019 ditangkap Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung…

Finalis Cak Surabaya 2019 berinisial RA yang diduga terlibat kasus kepemilikan sabu seberat 0,13 gram.
Finalis Cak Surabaya 2019 berinisial RA yang diduga terlibat kasus kepemilikan sabu seberat 0,13 gram.

SURABAYA (LenteraTV) – Reputasi duta wisata Kota Surabaya tercoreng setelah seorang finalis Cak Surabaya 2019 ditangkap Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, atas kepemilikan sabu seberat 0,13 gram. Pemkot Surabaya pun langsung mencabut gelar Cak yang pernah disandangnya.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikabarkan telah menangkap salah satu finalis Cak Surabaya 2019 berinisial RA atau Ronzah Adenin.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis malam (15/10/2026). Dari tangannya, polisi menyita satu poket sabu seberat 0,13 gram.

Karena barang bukti berada di bawah ambang batas SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) untuk pemakai, pelaku tidak ditahan. Penanganannya dialihkan ke jalur rehabilitasi. Setelah menjalani asesmen oleh BNN Kota Surabaya, RA kini menjalani rehabilitasi di RSJ Sumber Porong, Lawang, Kabupaten Malang.

Kasus ini langsung ditindak tegas oleh Pemkot Surabaya. Paguyuban Cak dan Ning Surabaya melalui surat resmi menegaskan bahwa RA sudah tidak aktif dalam kegiatan organisasi dan tindakannya murni urusan pribadi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, gelar Cak adalah tanggung jawab moral sebagai duta pariwisata. Jika mencemarkan nama baik kota, gelar akan dicabut.

“Itu kan personalnya ya hukumnya saja seberat-beratnya wong itu sudah menjadi Cak Surabaya meskipun tahun 2019, tetapi untuk Cak-Cak yang baru sejak tahun 2022 itu syaratnya memang ada syarat bebas narkobanya, jadi mulai 2022 pemilihan itu harus ada tes bebas narkoba, ada surat keterangan baiknya, itu yang kita lakukan, tapi ini buat pembelajaran saya minta kepada seluruh Cak dan Ning Kota Surabaya, Cak dan Ning ini kan membawa nama besar Kota Surabaya untuk sebagai duta pariwisata maka tolong jaga nama Kota Surabaya sehingga orang percaya dengan duta wisata Kota Surabaya jikalau ada hal yang seperti ini maka seluruhnya yang pernah disandang atau kalau dia perempuan, Ning, yang pernah disandang ya akan kita lepas jadi kita akan tarik kita akan lepas dari dia pernah menjadi Cak Surabaya,” ujar Eri Cahyadi.

Pemkot menegaskan bahwa sejak tahun 2022, seleksi Cak dan Ning Surabaya wajib tes bebas narkoba dan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk menjaga integritas duta wisata Kota Pahlawan.

Meski gelar dicabut, proses pidana tetap berjalan. Hingga kini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum memberikan rilis resmi terkait penangkapan mantan finalis Cak Surabaya 2019 tersebut.

Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri

Topics:

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *