SURABAYA (Lenteratv) – Partai Gerindra Jawa Timur akhirnya buka suara terkait penggerebekan pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya yang mengamankan delapan orang. Tiga di antaranya diduga merupakan oknum anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Pihak partai menegaskan akan menangani kasus ini sesuai AD/ART Partai setelah ada keputusan hukum tetap.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya. Delapan orang diamankan saat diduga sedang mengonsumsi narkoba. Tiga di antaranya diduga merupakan oknum anggota dewan.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu yang sudah dipakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, korek api, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan sebagai alat hisap.
Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang berinisial N positif menggunakan sabu.
Saat ini, kedelapan orang tersebut tidak ditahan di Polrestabes, namun menjalani proses Tim Asesmen Terpadu atau TAT di BNN Kota Surabaya.
Namun, dari informasi yang bergulir, saat dikonfirmasi ke lokasi, suasana kantor BNN Kota Surabaya tampak lengang dan tak tampak aktivitas terkait pemeriksaan maupun rehabilitasi para anggota dewan yang tertangkap. Tidak ada perwakilan BNN Kota Surabaya yang bersedia memberikan keterangan pasti terkait hal ini.
Terkait kasus ini, Dewan Penasehat DPD Gerindra Jawa Timur, Faf Adisiswo, menegaskan pihaknya menyerahkan penuh kasus ini kepada mekanisme partai.
“Iya jadi masalah gitu diserahkan nanti partai yang akan menangani nanti. Dan itu pun setelah ada putusan dari pihak berwajib bahwa ini betul-betul berpegang pada kondisi sebaik-baiknya hukum lah,” ujar Faf Adisiswo saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (1/10).
Faf yang kini duduk sebagai Dewan Penasehat Gerindra Jatim menyebut, partai akan bertindak tegas sesuai aturan internal, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum berjalan.
Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Hadi, menjelaskan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pesta narkoba di wilayah Surabaya.
Hingga saat ini, proses asesmen di BNN Kota Surabaya masih berlangsung untuk menentukan apakah kedelapan orang tersebut akan direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
