SURABAYA (Lenteratv) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Eri menegaskan, kondisi warga di lapangan harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penerima bantuan. Ia bahkan meminta jajarannya tidak lagi hanya berpatokan pada klasifikasi desil.
Hal tersebut disampaikan Eri saat memimpin Apel Pagi Struktural di Halaman Balai Kota Surabaya.
“Ketika kerja itu sebuah ibadah, maka lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apa pun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil,” ujar Eri di hadapan peserta apel.
Eri meminta perwakilan dinas, mulai dari Ketua Tim Kerja (Katimja) hingga pejabat struktural dari berbagai dinas teknis, berkolaborasi dengan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi wilayah RT dan RW secara berkala.
Menurut Eri, penentuan warga yang layak menerima bantuan juga harus melibatkan masyarakat setempat. Karena itu, ia meminta proses verifikasi dan penetapan penerima bansos dibahas secara terbuka melalui forum warga di tingkat RT.
“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” terangnya.
Eri mengatakan, mekanisme tersebut diperlukan agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak terlewat. Ia menyoroti masih adanya warga miskin dan lansia yang hidup seorang diri tetapi belum menerima bantuan.
“Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Eri juga menemukan adanya warga yang dinilai mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Saat turun ke lapangan, ia mengaku menemukan warga yang memiliki beberapa kendaraan bermotor maupun sejumlah gawai.
“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampu wilayah RW. Dalam skema tersebut, sejumlah dinas teknis di luar kecamatan ikut mengampu dan memantau kondisi wilayah tertentu.
Sebagai contoh, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Sementara wilayah di Gunung Anyar dapat diampu oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).
Melalui sistem tersebut, Eri meminta jajaran dinas tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melihat kondisi warga dan persoalan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Eri juga memberikan peringatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pengawasan dan verifikasi data bansos.
Ia menyiapkan sanksi berupa pemberian bendera hitam di depan kantor dinas. Jika setelah satu bulan tidak ada perubahan, Eri menyatakan akan mengganti kepala dinas hingga pejabat struktural dan Katimja yang terkait.
“Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” pungkasnya.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
