Berita

Sehari Baru Jadi Pengedar Ekstasi, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

SURABAYA (Lenteratv) – Seorang pria paruh baya di Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah nekat membawa 35 butir ekstasi senilai…

Tersangka IS ditangkap di Jalan Kenjeran Surabaya bersama barang bukti 35 pil ekstasi.
Tersangka IS ditangkap di Jalan Kenjeran Surabaya bersama barang bukti 35 pil ekstasi.

SURABAYA (Lenteratv) – Seorang pria paruh baya di Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah nekat membawa 35 butir ekstasi senilai Rp10 juta. Ekstasi tersebut rencananya akan dijual kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri.

Pelaku yang ditangkap polisi berinisial IS (46), warga Jalan Tenggumung Wetan Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di depan sebuah minimarket di Jalan Kenjeran.

Saat digeledah, polisi menemukan 35 butir pil ekstasi dengan berat 14,828 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok bekas.

Menurut Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Rendik Tribawanto, tersangka mengaku pil ekstasi tersebut baru dibeli pada malam sebelum penangkapan dengan harga Rp10 juta dari seseorang berinisial IN yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“TKP di depan Alfamidi Kenjeran. Barang bukti yang kami sita dari tersangka IN berupa ekstasi warna hijau. Jadi, ekstasi ini per butirnya seharga sekitar Rp285 ribu. Kalau seluruh jumlahnya sekitar Rp10 juta. Tersangka ini baru sekali, rencananya memang digunakan sendiri untuk tujuan agar tenang. IN itu mengenalkan kepada tersangka. Jadi, pertama ia dipengaruhi, kemudian lama-lama disuruh membeli,” terang Kompol Rendik Tribawanto di Aula Parahita Raksaka Polrestabes Surabaya.

Tersangka berencana menjual pil ekstasi tersebut seharga Rp300 ribu per butir, dengan keuntungan diperkirakan mencapai Rp500 ribu jika seluruh barang habis terjual. Namun, rencana tersebut gagal karena polisi lebih dulu melakukan penangkapan terhadapnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kenjeran. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Polisi mengimbau masyarakat agar membantu melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Sekecil apa pun informasi yang diterima akan ditindaklanjuti untuk memberantas jaringan narkoba di Kota Surabaya.

Reporter: Guntur Yudinata/Editor: Yasin

Topics:

About the Author

LenteraTV

Related Stories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *