JAKARTA (Lentera) – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membebastugaskan dua pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos), setelah menemukan dugaan malaadministrasi pengadaan barang dan jasa khususnya perlengkapan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat.
“Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan sebagai berikut. Pertama, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal. Kedua, Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara,” kata Mensos dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026) mengutip Antara, Kamis (14/5/2026).
Selanjutnya, Gus Ipul menekankan, dirinya secara khusus menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos, untuk melanjutkan pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi.
Ia juga meminta, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk melakukan rasionalisasi anggaran pada pengadaan tahun 2026, serta menguatkan kapasitas tim pengadaan dan melakukan pengawalan secara langsung.
“Semua yang sudah kami lakukan, menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” jelasnya.
Gus Ipul juga menyebut, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar Kemensos bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel, transparan, dan bisa diterima sebagai sebuah pengadaan yang bersih dari korupsi.
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya dugaan mark-up harga untuk sepatu yang diberikan kepada siswa Sekolah Rakyat.
Menyikapi hal ini, Mensos membentuk tim khusus untuk mendalami isu-isu pengadaan barang dan jasa di Kemensos, menyusul adanya informasi yang menjadi polemik di media sosial.
Gus Ipul menunjuk Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono dan Irjen Kemensos untuk memimpin tim khusus tersebut.
Pembentukan tim khusus ini, lanjutnya, bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai isu-isu yang menjadi polemik di media sosial.
“Supaya kita bisa lebih jelas mendapatkan gambaran yang lebih utuh, tentang isu-isu yang selama ini berkembang di media sosial. Sebab berita itu kadang-kadang benar semua, kadang-kadang separuh benar,” tandasnya.
Gus Ipul mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan malaadministrasi pada proses pengadaan sepatu guru dan siswa dalam Program Sekolah Rakyat.
“Pengadaan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, tapi ternyata dalam temuan tim khusus yang diketuai oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Pak Agus Jabo ada temuan-temuan malaadministrasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, secara rinci Wamensos, Agus Jabo Priyono menyampaikan sejumlah temuan oleh tim khusus yang dibentuk. Pertama, isu pengadaan sepatu di Kemensos telah dilakukan klarifikasi oleh tim khusus terhadap dokumen mekanisme dan tim terkait pengadaan.
“Kedua, secara umum proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ketiga, lanjut Agus, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi malaadministrasi.
Keempat, perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan dasar maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan dan realisasi.
“Kelima, apabila nanti ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat,” tegasnya.
Keenam, ungkap Agus, apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya.
“Ketujuh, isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan dasar Kementerian Sosial ke depan agar semakin cermat, akuntabel, transparan, dan profesional,” pungkasnya.
Editor: Arief Sukaputra