SURABAYA (Lenteratv) – Fakta baru terungkap dalam penggerebekan kampung narkoba Jalan Kunti, Surabaya. Dari 19 orang yang diamankan, 17 orang dinyatakan sebagai pecandu dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, pengedar atau bandar asal barang narkoba masih diburu polisi.
Penggerebekan kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama petugas gabungan pada Rabu (14/10/2026) lalu, mengungkap fakta bahwa mayoritas orang yang diamankan bukanlah pengedar, melainkan pecandu.
Hasil asesmen terpadu oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menyatakan 17 orang positif sebagai pecandu narkoba. Mereka akan menjalani rehabilitasi, bukan proses pidana penjara. Sementara itu, dua orang lainnya yang hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan barang bukti dikembalikan kepada pihak keluarga.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 52 poket kecil berisi sabu siap edar, 54 alat isap sabu atau bong, 3 timbangan digital, 26 pipet kaca, 2 brankas, 1 cashbox, 2 buku rekap, 11 unit telepon seluler, serta 8 senjata tajam.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tannasale, mengatakan pihaknya tidak berhenti pada proses rehabilitasi. Satresnarkoba masih mendalami asal-usul barang untuk memburu pemasok utamanya.
“Ini bukan hanya permasalahan concern dari satu pihak saja tetapi ini merupakan concern dari seluruh. Kita serahkan kepada BNNK, tadi Kepala BNNK juga sudah menyatakan sudah melakukan asesmen baik secara fisik medis maupun secara aturan hukum yang berlaku dan dinyatakan bahwasanya ketujuh belas orang itu adalah pecandu, jadi tindak lanjutnya adalah melakukan rehabilitasi,” ujar Kapolres.
“Tetapi kami tidak berhenti sampai di situ. Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap mendalami dan kami akan kejar asal-usul barang maupun pemasok yang ada,” tegasnya.
Dengan direhabilitasinya 17 orang tersebut, polisi berharap rantai penyalahgunaan di Kunti bisa diputus. Namun, pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah menangkap pengedar utama yang selama ini masih menjadi buronan.
Reporter: Guntur Yudinata
Editor: Yasin Al Raviri
