MALANG (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp248,5 juta kepada 710 buruh pabrik rokok di CV Sayap Mas Nusantara, Kecamatan Gondanglegi, Senin (12/10/2026). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp350 ribu.
“Penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya pekerja yang berkaitan dengan industri hasil tembakau. Manfaat penerimaan negara dari sektor cukai diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, ditemui usai penyaluran tersebut, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, sektor pertanian tembakau dan industri hasil tembakau menjadi bagian dari aktivitas perekonomian Kabupaten Malang. Selain mendukung kegiatan produksi, sektor tersebut juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Karena itu, kata Lathifah, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di sektor industri hasil tembakau perlu terus dilakukan.
“Di dalamnya terdapat perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap sektor terkait, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Lathifah menambahkan, Pemkab Malang berkomitmen mendorong pelaksanaan program yang bersumber dari DBHCHT agar berjalan tertib dan efektif serta memberikan dampak positif bagi penerima manfaat.
Ia juga mengajak pelaku usaha di bidang tembakau untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, terutama dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, produktif, dan memperhatikan kesejahteraan pekerja.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan cukai, perlindungan tenaga kerja, serta pelaksanaan usaha sesuai peraturan menjadi bagian penting dalam membangun iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatannya ini, Lathifah berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima serta menjadi penyemangat bagi para pekerja. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi
