SURABAYA (Lenteratv) – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali meresahkan masyarakat. Kasus terbaru dialami 150 korban dari berbagai latar belakang sosial, profesi, hingga daerah di Jawa Timur, dengan akumulasi kerugian mencapai 8 Milyar rupiah.
Salah satu korbannya adalah DJ Serin Amelia yang kehilangan uang sebesar Rp300 juta. Ia bersama rekannya, Tiara, yang juga kehilangan sekitar Rp45 juta, serta Ayu Adelia yang mengalami kerugian sekitar Rp190 juta, menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai saksi pelapor.
Para korban mendesak penyidik segera bertindak tegas dan menahan pihak terlapor, yakni pelaku berinisial AN sebagai manajer serta pelaku lain berinisial KRT. Pasalnya, sudah empat bulan berlalu, namun kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Para korban menilai proses penyidikan di Polrestabes Surabaya setelah dilimpahkan dari Polda Jawa Timur berjalan lambat. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan kepada polisi, laporan yang dibuat di Polda Jawa Timur pada 2 April 2026 atas dugaan penipuan atau penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP tersebut kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Menurut korban, penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepada terlapor. Lima orang anggota arisan juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Namun, para korban menyesalkan belum dilakukannya penahanan terhadap pihak terlapor karena penyidik menilai unsur pidana belum terpenuhi.
“Sudah sekitar empat bulan sejak dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, tetapi kami sebagai korban merasa kasus ini seperti mandek. Kami hanya berharap ada kepastian hukum. Kami sangat menyayangkan pernyataan penyidik yang mengatakan belum memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan. Padahal, setahu kami, terlapor baru diperiksa satu kali. Kami sebagai korban berharap ada langkah hukum yang lebih tegas agar memberikan rasa keadilan. Kami sering mendapat informasi dan ada yang melihat langsung Kartika masih datang ke beberapa klub malam di Surabaya, sementara uang para anggota belum dikembalikan. Kondisi ini membuat para korban semakin resah,” ujar DJ Serin Amelia saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Para korban juga mengaku mendapat informasi bahwa terlapor masih beraktivitas di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.
Reporter: Guntur Yudinata/Editor: Yasin
